KPK Minta Bantuan Masyarakat Cari Tahu Keberadaan Buronan Harun Masiku

- Senin, 23 Mei 2022 | 13:25 WIB
Tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU, Harun Masiku.
Tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU, Harun Masiku.

SEWAKTU.com - Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri meminta masyarakat untuk membantu mencari buronan Harun Masiku.

Hal itu diungkapkan usai mendapat berbagai desakan dan isu liar terkait pencarian Harun Masiku.

Desakan itu salah satunya disuarakan mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Novel Baswedan.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali Fikri kepada wartawan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 23 Mei 2022: Kacau! Kondisi Elsa Memburuk, Nino Malah Asyik Sama Reyna

Ali Fikri mengatakan informasi terkait Harun Masiku yang diterima KPK selanjutnya dengan cepat ditindaklanjuti.

Ali Fikri mengaku khawatir apabila penyampaian informasi di ruang publik justru akan menghambat proses pelacakan yang sedang dilakukan KPK.

"Agar informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," ucap Ali Fikri.

Ali Fikri juga memastikan bahwa KPK tidak pernah berhenti mencari keberadaan Harun Masiku.

Baca Juga: Kode Cinta Angka yang Harus Kamu Tahu Sebelum Ungkapkan Perasaan Hati, Pakai Cara Halus Ini

KPK telah melakukan upaya kerjasama dengan pihak imigrasi untuk memantau pergerakan Harun Masiku.

"Sebagai komitmen kami untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," tuturnya.

"Dalam pencarian HM yang telah berstatus sebagai DPO, KPK tentu telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian," lanjutnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X