news

Tak Terima, Mantan Bhayangkari Ini Minta Kapolri dan Presiden Bebaskan Ferdy Sambo, Endingnya Greget Deh

Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:04 WIB
Mantan Bhayangkari Ini Minta Kapolri dan Presiden Bebaskan Ferdy Sambo. (TikTok - riavangobel2)

SEWAKTU.com - Kasus penembakan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap ajudannya yakni Brigadir J memang berhasil menarik perhatian serius masyarakat Indonesia.

Seperti misalnya seorang mantan Bhayangkari satu ini yang juga ikut mengomentari kasus Ferdy Sambo.

Dalam video yang kini beredar di TikTok, akun dengan nama @riavangobel2 berkomentar dan memberi pembelaan pada Ferdy Sambo untuk dibebaskan saja.

Baca Juga: Tanpa Canggung! Beredar Rekaman Video Ferdy Sambo Minta Jadi Kombes Pol Pada Krishna Murti

 

"Sebagai mantan istri perwira polisi, sebagai mantan Bhayangkari. Saya ingin menanggapi kasus yang lagi viral saat ini kasus Ferdy Sambo," ungkap mantan Bhayangkari tersebut.

"Bagi saya pribadi memohon kepada Kapolri dan Presiden jangan hukum mereka. Lepaskan mereka demi keadilan. Karena mereka masih punya anak bayi," sambungnya.

Ia bahkan mengatakan jika Ferdy Sambo dibebaskan saja karena memang sudah lama mengabdi pada negara. Sehingga patut dipertimbangkan atas hukumannya.

Baca Juga: Heboh 62 Anggota Polda Metro Dimutasi Terkait Drama Ferdy Sambo, Ini Daftarnya

"Mereka juga udah lama mengabdi kepada bangsa dan negara. Biarkan Allah yang menghukum mereka, kita tidak punya hak di dunia ini untuk menghakimi mereka," ungkapnya.

Sontak saja pernyataan tersebut membuat banyak netizen merasa geram dengan video mantan Bhayangkari tersebut.

Namun tidak sampai disitu, diakhir video justru netizen tambah dibuat greget dengan aksi mantan Bhayangkari itu lantaran mengatakan hal mengejutkan.

Baca Juga: Putri Candrawathi Mengaku Sempat Kontak Fisik di Kamar Dengan Brigadir J, Skenario Baru Ferdy Sambo?

"Mungkin itu saja permintaan dari saya sebagai mantan istri perwira polisi dan mantan bhayangkari. Tapi bohong," tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB