Heboh 62 Anggota Polda Metro Dimutasi Terkait Drama Ferdy Sambo, Ini Daftarnya

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:54 WIB
Anggota Polda Metro Jaya dimutasi terkait kasus Ferdy Sambo. Foto/PMJ. (Foto/PMJ.)
Anggota Polda Metro Jaya dimutasi terkait kasus Ferdy Sambo. Foto/PMJ. (Foto/PMJ.)

SEWAKTU.com -- Jelang Mabes Polri lakukan pencopotan atau dimutasi kepada 8 anggota Polda Metro Jaya perihal kasus pembunuhan Brigadir J, Polda Metro Jaya langsung mutasi 62 anggotanya.

Diketahui, puluhan anggota yang dimutasi tersebut tertera dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya dengan nomor ST/370/VII/KEP.2022 tanggal 12 Agustus 2022.

Surat mutasi itu ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Kombes Pol Langgeng Purnomo.

Namun demikian, mutasi yang dilakukan terhadap 62 anggota Polda Metro Jaya itu dipastikan tak ada kaitannya dengan kasus penembakan Brigadir Joshua.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tiba di Gedung DPR RI, Mau Jelaskan Kasus Ferdy Sambo

"Apakah ada hubungan dengan kasus Duren Tiga? Tidak ada sama sekali. Itu (62 anggota) mutasi rutin biasa. Untuk jenjang karir," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 24 Agustus 2022.

Zulpan membeberkan, mutasi puluhan personil jajaran Polda dan Polres setempat sudah direncakan sebelum adanya insiden Ferdy Sambo.

Oleh sebab itu, Zulpan pastikan mutasi 62 personil tak ada kaitannya dengan kasus Ferdy Sambo.

"Rotasi rutin sudah direncanakan sebelum terjadinya peristiwa (Kasus Brigadir J) ini," tuturnya.

Disebutkan bahwa Kapolri mencopot 24 anggota Polri yang terjerat dalam kasus rekayasa Ferdy Sambo karena diduga melanggar kode etik.

Dari 24 polisi itu, rinciannya terdiri dari 4 Kombes, 5 AKBP 2 Kompol, 4 AKP, 2 IPTU, 1 IPDA, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.

Baca Juga: Gara-gara Ferdy Sambo! Kini Giliran Kapolri yang Dicecer Komisi III DPR RI Terkait 'Konsorsium 303'

Ini daftar 24 anggota yang dicopot perihal kasus Ferdy Sambo.

• Pangkat Kombes:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X