SEWAKTU.com - Seperti yang kalian semua ketahui, Anggota DPRD Palembang bernama Syukri Zen belakangan viral di media sosial lantaran aksinya yang tega menganiaya seorang wanita di SPBU.
Penganiayaan yang dilakukan Syukri Zen Anggota DPRD Palembang itu terjadi ketika dirinya tidak terima ditegur karena menyerobot antrian mengisi bahan bakar di SPBU.
Akibat dari kejadian tersebut, korban yang merupakan seorang wanita mengalami berbagai luka di tubuhnya karena pukulan yang dilayangkan Syukri Zen.
Baca Juga: Anggota DPRD Pukuli Wanita Serobot Antrean di SPBU Minta Maaf, Gayanya Tengil
Setelah viral di media sosial, Anggota DPRD Palembang Syukri Zen akhirnya meminta maaf kepada korban penganiayaan yang dilakukan olehnya.
Ia mengatakan akan menanggung semua resiko yang ada akibat aksinya. Tidak lama berselang, Syukri Zen akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak Kepolisian langsung menetapkannya sebagai tersangka setelah kasus tersebut diambil alih Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Sambil Tertunduk Lesu, Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU Akhirnya Minta Maaf
Dalam keterangannya Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib akhirnya angkat bicara kepada awak media.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan kami, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum, serta bukti petunjuknya dari CCTV, kita lakukan upaya paksa terhadap SZ sehingga ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini dalam proses pemeriksaan,” tegas Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Pada Rabu (24/8/2022) malam, yang bersangkutan dilakukan penangkapan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Serobot Antrian di SPBU, Oknum Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita Hingga Nyaris Tersungkur, Sadis!
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, memang betul pada saat kejadian penganiayaan itu ketika antrian mengisi BBM di SPBU, yang mana tersangka menyalip mobil korban saat antrian, sehingga terjadi saling tegur dan tersangka mengatakan kata-kata tidak etis, korban keluar dari mobil lalu terjadi penganiayaan tersebut,” jelasnya.