TOK! Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Resmi Jadi Tersangka Setelah Aniaya Seorang Wanita di SPBU

- Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:33 WIB
Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU Kini Resmi Jadi Tersangka. (Instagram - ndorobei.official)
Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU Kini Resmi Jadi Tersangka. (Instagram - ndorobei.official)

Akibat kejadian ini, terangka yakni Anggota DPRD Palembang Syukri Zen bakal terkena pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X