Sewaktu.com - Hasil pendataan honorer 2022 diumumkan ke publik pada Oktober mendatang. Pengumuman hasil pendataan non ASN merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen dalam sosialisasi pendataan non ASN pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Pada kesmepatan itu, Suharmen memaparkan alur pendataan tenaga non ASN, mulai dari input data hingga pengumuman hasil pendataan ke publik.
Berikut tahapan pendataan honorer 2022:
1. Pendataan Non ASN
Pendataan Non ASN dilakukan pemerintah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sejak Agustus 2022.
BKD menginput data honorer ke dalam aplikasi non ASN yang telah disediakan oleh BKN.
Baca Juga: Jumlah Honorer Seluruh Indonesia 410.000, Jangan Tambah Apalagi Menjanjikan Diangkat Jadi ASN
Pada tahap ini, honorer juga dapat melakukan registrasi di portal atau link pendataan non ASN 2022.
Honorer mengkonfirmasi atau melengkapi data dan riwayat masa kerja yang sebelumnya sudah diinput oleh BKD.
2. Pra Finalisasi
Pra finalisasi tenaga non ASN yakni 30 September 2022. Pada masa pra finalisasi, BKN menutup semua proses kegiataan pendataan.
3. Uji Publik Hasil Pendataan Honorer
Pada Oktober 2022, BKD atau Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan daftar tenaga non ASN yang masuk dalam pendataan pada kanal instansi masing-masing.