Sewaktu.com - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meluncurkan aplikasi pendataan honorer 2022, Rabu, 24 Agustus 2022.
Pada saat bersamaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga menggelar sosialisasi pendataan honorer 2022.
Pada sosialisasi tersebut, BKN diundang untuk memaparkan cara input dokumen di aplikasi pendataan honorer yang dibuat oleh BKN.
Sosialisasi pendataan honorer dan cara input dokumen di aplikasi pendataan honorer dilaksanakan secara hybrid.
Baca Juga: Banyak Pemda Tak Dapat Formasi PPPK 2022 dari Kemenpan RB, Pegawai Honorer Bakal Nangis
Sosialisasi diikuti instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyampaikan, melalui sosialisasi tersebut diharapkan akan ada kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Alex Denni meminta semua instansi, baik pusat maupun daerah mempercepat proses pemetaan (mapping), validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non ASN.
Dalam sosialisasi tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen memaparkan alur proses pendataan honorer.
Baca Juga: BKN Luncurkan Aplikasi Pendataan Honorer Hari Ini, Jadi Acuan Seleksi PPPK 2022
Suharmen juga menjelaskan cara penggunaan aplikasi pendataan tenaga non ASN yang telah disiapkan oleh BKN.
Kewajiban pendataan honorer merupakan amanat Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor B/ISII IM SM.01.00/2022 tertanggal 22 Juli 2022.
Sayangnya, banyak yang salah tafsir dengan aturan pendataan tenaga non ASN.
Banyak yang menilai input dokumen di aplikasi pendataan BKN dilakukan oleh honorer. Padahal, yang berkewajiban untuk menginput data adalah pemerintah.
Artikel Terkait
Berapa Gaji PPPK Beserta Tunjangannya? Lebih Besar dari PNS? Berikut Ini Rinciannya Berdasarkan Golongan
Isu LGBT Mencuat Usai Hasil Autopsi Dubur Brigadir J, Mantan Pengacara Bharada E Ucap Ferdy Sambo...
Sambil Tertunduk Lesu, Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU Akhirnya Minta Maaf
Anggota DPRD Pukuli Wanita Serobot Antrean di SPBU Minta Maaf, Gayanya Tengil
Sinyal Kapolri Bakal Buka Kasus KM 50 Menguat, Ada Jenderal yang Bernasib Sama Seperti Ferdy Sambo?
Urus Anak Fedry Sambo, Seto Mulyadi Dikritik Keras
Kak Seto Lindungi Anak Ferdy Sambo, Netizen Teriak Maunya Lindungi Orang Kaya Doang