Baca Juga: Info dari BKN, Seleksi PPPK 2022 Dibuka September, Siapkan Dokumen Ini
Suharmen menjelaskan dalam SE Mennpan RB disebutkan, masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) diwajibkan melakukan pemetaan data tenaga non ASN melalui sistem aplikasi yang dibuat BKN.
Pemerintah pusat melalui Kemenpan RB dan BKN memberikan waktu kepada PPK untuk melakukan pemetaan dan pendataan honorer paling lambat 30 September 2022.
Suharmen menegaskan pengisian data honorer dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Bukan masing-masing tenaga honorer.
"Kalau diserahkan kepada masing-masing tenaga honorer ada potensi data yang disampaikan tidak sesuai kondisi sebenarnya. Ini pengalaman pendataan honorer beberapa tahun lalu," ujar Suharmen.
Dokumen yang wajib disiapkan honorer untuk diinput oleh BKD yakni KTP, ijazah, kartu keluarga, SK pengangkatan, dan bukti pembayaran gaji atau honorarium.
Menurut Suharman, pengisian data di aplikasi BKM dilakukan oleh BKD agar dokumen yang diinput benar-benar valid.
Karena itu, setiap instansi yang mengajukan data honorer harus melengkapinya dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
"Data ini akan menjadi database honorer yang baru, karena itu data yang masuk sistem pendataan honorer harus valid," jelas Suharman.
Suharmen menambahkan, setelah BKD mendata di excel, data-data tersebut tinggal di-import ke sistem aplikasi.
"Saya sudah menyiapkan port data di sistemnya untuk menampung semua data kiriman BKD," jelas Suharman, dikutip Sewaktom dari Pojoksatu.id berjudul Cara Input Dokumen di Aplikasi Pendataan BKN, Bukan Diisi Honorer, Kamis, 25 Agustus 2022.
Setelah aplikasi pendataan honorer resmi diluncurkan, pemerintah daerah diminta segera menginput data honorer paling lambat 30 September 2022. (***)
Artikel Terkait
Berapa Gaji PPPK Beserta Tunjangannya? Lebih Besar dari PNS? Berikut Ini Rinciannya Berdasarkan Golongan
Isu LGBT Mencuat Usai Hasil Autopsi Dubur Brigadir J, Mantan Pengacara Bharada E Ucap Ferdy Sambo...
Sambil Tertunduk Lesu, Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU Akhirnya Minta Maaf
Anggota DPRD Pukuli Wanita Serobot Antrean di SPBU Minta Maaf, Gayanya Tengil
Sinyal Kapolri Bakal Buka Kasus KM 50 Menguat, Ada Jenderal yang Bernasib Sama Seperti Ferdy Sambo?
Urus Anak Fedry Sambo, Seto Mulyadi Dikritik Keras
Kak Seto Lindungi Anak Ferdy Sambo, Netizen Teriak Maunya Lindungi Orang Kaya Doang