Info dari BKN, Seleksi PPPK 2022 Dibuka September, Siapkan Dokumen Ini

- Senin, 22 Agustus 2022 | 07:12 WIB
Beredar informasi seleksi PPPK 2022 dibuka September (Dok Pojoksatu.id)
Beredar informasi seleksi PPPK 2022 dibuka September (Dok Pojoksatu.id)

Sewaktu.com - Seleksi PPPK 2022 dibuka September. Informasi itu disampaikan oleh pejabat Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pejabat BKN menyampaikan bahwa time line seleksi PPPK 2022 yakni September.

Sebagian tenaga honorer percaya dengan informasi terbaru seleksi PPPK 2022 tersebut.

Mereka percaya karena yang menyampaikan informasi itu adalah Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN, Aidu Tauhid.

Baca Juga: Berapa Gaji PPPK Beserta Tunjangannya? Lebih Besar dari PNS? Berikut Ini Rinciannya Berdasarkan Golongan

Tenaga honorer pun berharap timeline informasi pendaftaran PPPK 2022 pada September bukan pemberi harapan palsu (PHP).

Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih berharap pengadaan PPPK 2022 bisa dilaksanakan September, sesuai omongan pejabat BKN.

"Banyak yang percaya seleksi PPPK guru dibuka antara pekan pertama atau kedua September, apalagi yang bicara pejabat BKN," kata Heti Kustrianingsih, dikutip Sewaktu.com dari Pojoksatu.id, Senin 22 Agustus 2022.

Menurut Heti, pernyataan dari pejabat BKN sudah sesuai dengan informasi Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.

Baca Juga: Kasus Layangan Putus ASN OKI Semakin Berlanjut, Polwan Suci Darma Justru Dilaporkan Balik Winda

Heti mengatakan, berdasarkan keterangan Nunuk Suryani, juknis rekrutmen PPPK guru 2022 akan diterbitkan awal September.

"Ternyata informasi pembukaan seleksi PPPK guru pada September mendatang sudah sambung menyambung ya," tambah Heti

Informasi pendaftaran PPPK Guru 2022 dibuka September membuat para guru honorer jadi heboh.

Saking gembiranya dengan informasi tersebut lanjut Heti, informasi pembukaan seleksi PPPK guru pada September mendatang langsung sambung menyambung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Sumber: Pojoksatu.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X