Link Pendataan Honorer 2022, Tenaga Non ASN Wajib Bikin Akun

- Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:15 WIB
BKN bagikan link pendataan honorer 2022 (Dok Pojoksatu.id)
BKN bagikan link pendataan honorer 2022 (Dok Pojoksatu.id)

Sewaktu.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membagikan link pendataan honorer atau tenaga non ASN.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen membagikan link pendataan honorer dalam acara sosialisasi pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah, pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Suharman menjelaskan bahwa instansi pemerintah bisa memasukkan data tenaga non ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Menurunya, instansi harus melakukan import data dan pengecekan data tenaga non ASN.

Baca Juga: BKN Paparkan Cara Input Data di Aplikasi Pendataan Honorer, Bukan Diisi Honorer

Ia menjelaskan tenaga non ASN, harus membuat akun di link pendataan honorer, kemudian melakukan registrasi untuk melengkapi data mereka.

Suharmen menjelaskan, tujuan dibangunnya portal ini adalah agar tenaga non ASN bisa konfirmasi keaktifan sebagai tenaga honorer.

Dengan adanya portal tersebut, para pegawai honorer atau tenaga non ASN juga bisa melengkapi data, atau memperbaiki data yang diinput oleh admin atau operator instansi.

“Tenaga non-ASN bisa memperbaiki daftar riwayatnya, sejak kapan dia menjadi tenaga non-ASN disertai bukti. Sehingga kita bisa memetakan sudah berapa lama mereka menjadi tenaga non-ASN," ucap Suharmen.

Baca Juga: Banyak Pemda Tak Dapat Formasi PPPK 2022 dari Kemenpan RB, Pegawai Honorer Bakal Nangis

Proses pendataan dan input data ke dalam link pendataan honorer akan ditutup pada 30 September 2022.

Menurut Suharman, setiap instansi wajib mengumumkan daftar tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan pada kanal instansi masing-masing.

Tenaga non-ASN diarahkan untuk memeriksa pengumuman tersebut. Jika tidak terdata, maka dapat mengajukan usulan pendataan.

Baca Juga: BKN Luncurkan Aplikasi Pendataan Honorer Hari Ini, Jadi Acuan Seleksi PPPK 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Sumber: Pojoksatu.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X