Berita Terbaru Ferdy Sambo: Dipecat Polri Hari Ini Usai Sidang Etik? Kadiv Humas Polri Bilang Begini

- Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:08 WIB
Nasib Ferdy Sambo sebagai anggota polri ditentukan hari ini. Foto Istimewa. (Foto Istimewa.)
Nasib Ferdy Sambo sebagai anggota polri ditentukan hari ini. Foto Istimewa. (Foto Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Polri mengatakan bahwa proses sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo hari ini bakal langsung diputuskan berita terbaru nasib Ferdy Sambo dipecat atau tidak sebagai anggota Polri.

Diketahui, berita terbaru nasib Ferdy Sambo dipecat atau tidak akan ditentukan usai sidang kode etik pembunuhan Brigadir J di Mabes Polri.

"Ya akan ditentikan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," terang berita terbaru Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat 25 Agustus 2022.

Diketahui, Polri sudah menjadikan lima tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam berita terbaru Para tersangka antara lain yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Video Ferdy Sambo Masuk Ruang Sidang Kode Etik di Mabes Polri, Posisi Berdiri Mau Masuk Ruangan Disorot

Pada kasus pembunuhan Brigadir J, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Baca Juga: Suara Wanita Misterius saat Kapolri Rapat Kasus Ferdy Sambo di Gedung DPR RI, Semua Terdiam Lalu...

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X