Lebih jauh Suharman menjelaskan, bagi instansi yang terdapat pegawai non-ASN dalam pengusulan pendataan pasca pra-finalisasi, maka dipersilakan bersurat kepada BKN untuk penambahan waktu.
Pada 31 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir dan melakukan finalisasi akhir yang menutup semua proses pendataan honorer.
"Adanya mekanisme tambahan ini untuk memastikan bahwa adanya transparansi terhadap data yang disampaikan ke BKN," kata Suharmen, dikutip Sewaktu.com dari Pojoksatu.id berjudul BKN Bagikan Link Pendataan Tenaga Non ASN, Honorer Wajib Bikin Akun. (***)
Artikel Terkait
Berapa Gaji PPPK Beserta Tunjangannya? Lebih Besar dari PNS? Berikut Ini Rinciannya Berdasarkan Golongan
Info dari BKN, Seleksi PPPK 2022 Dibuka September, Siapkan Dokumen Ini
Video Ferdy Sambo Masuk Ruang Sidang Kode Etik di Mabes Polri, Posisi Berdiri Mau Masuk Ruangan Disorot
Suara Wanita Misterius saat Kapolri Rapat Kasus Ferdy Sambo di Gedung DPR RI, Semua Terdiam Lalu...
Berita Terbaru Ferdy Sambo: Dipecat Polri Hari Ini Usai Sidang Etik? Kadiv Humas Polri Bilang Begini
Berita Terbaru Ferdy Sambo, Sidang Kode Etik Skenario Pembunuhan Brigadir J Sampai Rusak TKP