news

22 Data Honorer Ini Wajib Diinput di Aplikasi Pendataan Non ASN 2022

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 05:57 WIB
Sosialisasi pendataan non ASN 2022. (Dok Pojoksatu.id)

6. Pendidikan terakhir yang dimiliki saat ini.

7. Nomor ijazah atau bukti lulus pendidikan terakhir

8. Tanggal lulus

9. Sekolah/universitas

10. File dokumen ijazah atau bukti lulus pendidikan terakhir yang dimiliki saat ini

11. Nomor SK pada pembayaran APBN bagi instansi pusat dan APBD bagi instansi daerah

12. Tanggal SK

13. Tanggal mulai kerja (berdasarkan SK)

14. Tanggal akhir kerja (berdasarkan SK)

15. Pendidikan (berdasarkan SK)

16. Jabatan pada pembayaran APBN bagi honorer instansi pusat dan APBD bagi honorer instansi daerah.

17. Konversi jabatan ASN

18. Unit kerja pada saat pembayaran APBN/APBD

19. Jabatan penandatanganan SK

20. Jenis jabatan penandatanganan SK

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB