news

BSU BBM Cair Hari Ini, Cek Rekening Ada Uang Masuk 600 Ribu

Jumat, 9 September 2022 | 08:29 WIB
BSU cair hari ini sebesar 600 ribu cek rekeningmu. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU cair hari ini. Informasi bantuan subsidi upah atau BSU cair hari ini diturunkan dari kenaikan harga BBM hingga Rp 600.000/orang.

Untuk kamu yang telah memenuhi kriteria penerima BSU cair hari ini dapat langsung cek rekening. Lantas, apa syarat penerima Bantuan Subsidi Upah terkait BBM naik?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membeberkan tak seluruhnya para pekerja dapat memperoleh BSU cair hari ini perihal BBM naik. Ia menjelaskan ada sederet persyaratan untuk dapat BSU cair hari ini.

"Bantuan ini diberikan kepada WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, itu sudah pasti," dilansir Youtube Kemendagri RI, Senin 5 September 2022 kemarin.

Baca Juga: Cek Syarat Penerima BSU 2022 Cair September Ini, Bisa Diakses Secara Online Melalui Link di Sini

Lantas para penerima wajib menjadi peserta aktif dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Syarat mutlak lainnya adalah BSU ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang memiliki gaji atau upah sebesar Rp 3,5 juta, atau senilai upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Meski begitu, Ida menegaskan bahwa para pekerja yang bekerja di wilayah upah minimum di atas Rp 3,5 juta, tetap berhak mendapatkan BSU terkait BBM tersebut.

"Misalnya upah minimum DKI Jakarta yang Rp 4,7 juta, itu tepat berhak mendapatkan BSU ini. Karena batasnya adalah upah minimum provinsi maupun kabupaten atau kota," tegasnya.

Pihaknya mengestimasikan ada sekitar 14.639.675 orang penerima dari BSU terkait BBM ini. Untuk besaran bantuan yang diberikan Rp 600 ribu per orang selama 1 bulan. Sehingga total anggaran yang diperlukan Rp 8,8 juta.

Baca Juga: BSU 2022 BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair Bulan September, Cek Penerima di Situs bsu.kemnaker.go.id

Menurut data Suahasil total anggaran untuk BSU terkait BBM ini adalah Rp 9,6 triliun dengan jumlah penerima sekitar 16 juta pekerja.

Ida menuturkan, tidak semua pekerja yang bergaji Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/UMKM bisa mendapatkan BSU. Adapun yang dikecualikan merupakan mereka yang sudah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, ASN dan anggota TNI-Polri.

Oleh karena itu setelah mengurangi para pekerja yang tidak masuk persyaratan penerima BSU tersebut, jumlah penerimanya menjadi berkurang,

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB