Sewaktu.com - Pemerintah memberikan keistimewaan kepada guru pelamar PPPK 2022 berupa afirmasi tahap 3.
Afirmasi tahap 3 sangat berarti bagi guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK 2022. Dengan adanya afirmasi, maka peluang untuk lulus PPPK terbuka lebar.
Apa itu afirmasi tahap 3 dan bagaimana mekanisme pemberian nilai kepada peserta seleksi PPPK 2022?
Baca Juga: Seleksi PPPK Non Guru 2022 Tak Dapat Afirmasi seperti P3K Guru dan Tenaga Kesehatan? Pemda Protes
Afirmasi adalah kebijakan khusus (diskresi) berupa penambahan nilai bagi peserta seleksi seleksi PPPK atau P3K.
Afirmasi tahap 3 adalah kebijakan penambahan nilai bagi peserta seleksi PPPK 2022 yang disebut juga seleksi PPPK tahap 3.
Seleksi PPPK 2022 disebut seleksi PPPK tahap 3 karena merupakan lanjutan dari seleksi tahun sebelumnya.
Baca Juga: Formasi P3K 2022: Pemda Terjepit Atas Bawah, Jeritannya Terdengar Seantero Nusantara, Pengen Happy
Seleksi PPPK tahap 1 dan seleksi PPPK tahap 2 telah dilaksanakan pada tahun 2021 lalu.
Seleksi tersebut merupakan program pengadaan 1 juta guru PPPK yang digaungkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendkbudristek), Nadiem Makarim.
Siapa saja yang berhak mendapatkan afirmasi tahap 3?
Ketentuan pemberian afirmasi atau tambahan nilai diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru pada Instansi Daerah.
Baca Juga: 808.018 Formasi PPPK Guru 2022, Simak Alur Seleksi P3K Guru
Dalam aturan itu ada dua kategori pelamar yang mendapatkan afirmasi, yakni pelamar yang memiliki sertfikat pendidik linear dan penyandang disabibiltas. Dua-duanya merupakan pelamar umum.