Sewaktu.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan formasi PPPK Guru 2022 sebanyak 808.018.
Rincian formasi PPPK Guru 2022 yakni 50.000 formasi untuk instansi pusat dan 758.018 formasi untuk instansi daerah.
Rincian formasi PPPK Guru 2022 tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 264 Tahun 2022.
Baca Juga: Formasi PPPK Non Guru 2022 dan Alur Seleksi P3K
Formasi PPPK atau P3K Guru ini diperuntukkan bagi guru lulus passing grade (PG) pada seleksi P3K 2021 yang jumlahnya mencapai 193.954 orang.
Selain itu juga diperuntukkan kepada guru honorer kategori 2, guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun, serta pelamar umum.
Pelamar umum P3K Guru 2022 meliputi:
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
- Pelamar yang terdaftar di data pokok pendidikan atau Dapodik
Alur Seleksi P3K Guru
Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) guru mengajukan lamaran secara daring melalui portal SSCASN.
Baca Juga: Update Info CPNS dan Pendaftaran PPPK 2022, Cek Formasi P3K Serta Rinciannya
Jika tidak ada perubahan dan tetap sama dengan seleksi PPPK 2021, maka alur seleksi P3K Guru adalah sebagai berikut:
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi PPPK Guru
- NIK anda akan dicek pada data DAPODIK. Bagi anda yang datanya sudah ada Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik nya pada DAPODIK, maka dapat melanjutkan pemilihan Formasi
- Bagi anda TH K-II, Lulusan PPG dan Guru Swasta, maka anda harus melakukan validasi Kualifikasi Pendidikan pada link yang disediakan pada saat pengecekan Dapodik
- Anda dapat melanjutkan pemilihan formasi setelah DAPODIK pada sistem INFOGTK menyelesaikan validasi Kualifikasi Pendidikan, dengan login kembali pada SSCASN kurang lebih 3x24 jam dari unggah dokumen validasi pada Sistem INFOGTK.
- Pemilihan Jabatan yang tersedia berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK terhadap Sertifikat Pendidik dan/atau Kualifikasi Pendidikan yang anda miliki
- Lengkapi data yang harus diisi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
Artikel Terkait
Ini Penentu Kelulusan P3K Guru untuk Pelamar Umum dan Pelamar Prioritas
5 Tahapan Seleksi Pelamar Umum P3K Guru 2022, Poin Terakhir Menguras Otak
Tahapan Seleksi P3K Guru Lulus PG, Boleh Pilih Jabatan Berbeda dari Seleksi PPPK 2021
Simulasi CAT BKN 2022 untuk Calon Pelamar P3K di Sejumlah Daerah, Cek Jadwalnya Jangan Ketinggalan
Daftar Formasi Jabatan P3K Guru dan PPPK Non Guru 2022