Sewaktu.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerima dan menyetujui semua usulan formasi P3K Luwu Utara 2022.
Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan ASN atau formasi P3K Luwu Utara 2022 mendapat respon positif dari Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
Ia membuka dokumen rahasia dari Kemenpan RB yang berisi formasi P3K Luwu Utara 2022 itu dengan disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Luwu Utara, Basir.
Baca Juga: Jadwal Tes CAT P3K 2022 Bagi Pelamar Umum, Ternyata Bukan September Atau Oktober
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Utara, Jasrum, Kepala Dinas Kesehatan Marhani Katma, dan Kepala BKPSDM Nursalim juga ikut menyaksikan ketika formasi P3K dibuka pada Jumat, 16 September 2022.
Dokumen surat keputusan Menteri PANRB itu menunjukkan usulan pemda Luwu Utara terkait formasi ASN P3K 2022 diterima seluruhnya.
"Alhamdulillah usulan kita semua dipenuhi. Untuk tenaga guru formasi yang kita usulkan itu 361 dan tenaga kesehatan kita usul 20 formasi," kata Indah Putri Indriani usai membaca isi dokumen tersebut di ruang kerjanya.
Baca Juga: Cek Formasi P3K 2022 dengan Cara Login sscasn.bkn.go.id
Indah Putri senang karena semua formasi yang diusulkan Pemda Luwu Utara ke Kementerian PANRB diterima seluruhnya.
"Semua disetujui, tentu ini menjadi kabar baik bagi kita semua," tambahnya.
Bupati perempuan pertama di Sulsel itu menyampaikan pesan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bahwa peserta yang diterima menjadi PPPK tidak boleh mengajukan pindah tugas.
Baca Juga: Honorer Calon P3K Non Guru Bisa Tenang, Ada Kabar Gembira dari Menteri Azwar Anas
Indah Putri menegaskan, pemerintah tidak akan menyetujui jika ada PPPK yang mengajukan pindah tugas ke daerah lain.
Jika ada yang menusulkan pindah tugas, maka akan dinyatakan mengundurkan diri.