news

Solusi Bagi 60.000 Guru Lulus PG yang Tak Dapat Formasi P3K 2022, Tempuh Cara Ini untuk Diangkat Jadi PPPK

Sabtu, 17 September 2022 | 07:35 WIB
Para guru lulus PG bisa turun kelas menjadi pelamar P2, P3 dan pelamar umum dalam seleksi P3K Guru 2022. (Tangkapan layar )

Sewaktu.com - Sebanyak 60.000 guru lulus PG 2021 belum dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2022.

Para guru lulus PG (passing grade) itu belum bisa diangkat menjadi P3K 2022 karena daerahnya tidak mengusulkan formasi P3K 2022.

Selain itu, jumlah guru lulus PG di beberapa daerah melebihi kuota yang dibutuhkan. Karena itu, mereka belum dapat diangkat menjadi P3K.

Baca Juga: Formasi P3K Luwu Utara 2022 Disetujui Seluruhnya, Bupati Indah Putri Larang PPPK Pindah Tugas

Lalu bagaimana nasib 60.000 guru lulus passing grade tersebut?

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nunuk Suryani mengatakan ada cara lain yang bisa ditempuh oleh guru yang lulus PG.

Guru yang lulus PG 2021 dan masuk kategori pelamar prioritas 1 (P1) pada seleksi P3K 2022 bisa turun kelas menjadi pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan pelamar umum.

Baca Juga: Jadwal Tes CAT P3K 2022 Bagi Pelamar Umum, Ternyata Bukan September Atau Oktober

Para guru lulus PG itu akan bersaing dengan pelamar P2, P3, dan pelamar umum untuk mendapatkan formasi.

Solusi itu disampaikan Nunuk Suryani dalam rapat koordinasi (Rakor) persiapan pengadaan ASN pada Selasa, 13 September 2022.

"Solusi bagi pelamar lulus PG yang belum dapat diangkat di tahun 2022, dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki," ucap Nunuk Suryani.

Baca Juga: Honorer Calon P3K Non Guru Bisa Tenang, Ada Kabar Gembira dari Menteri Azwar Anas

Nunuk Suryani mengatakan, jika pelamar P1 turun prioritas menjadi P2 atau P3 maupun pelamar umum, ada sekitar 12.152 orang yang berpotensi diakomodasi menjadi P3K Guru 2022.

"Dari sekitar 60.000 pelamar lulus PG yang belum dapat diangkat, 12.152 pelamar berpotensi dapat terangkat apabila mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya," tambah Nunuk.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB