Baca Juga: Cek Bansos PKH 2022 Secara Online, Ibu Hamil dan Anak Balita Dapat Bantuan Rp750.000
e. Walikota/Bupati mengirimkan berkas ke Gubernur.
f. Gubernur diusulkan langsung ke Kementerian Sosial.
g. Kementerian Sosial melakukan verifikasi dan validasi data.
h. Saat dinyatakan lolos, maka akan ditandatangani oleh Menteri Sosial dan dinyatakan sebagai penerima manfaat PKH.
Status penerima manfaat PKH bisa dicek dalam tahapan pertama yang telah tertera di atas.***