Bansos PKH Tahap 3 Rp750.000 Cair, Cek Penerima Online di Laman cekbansos.kemensos.go.id

- Sabtu, 17 September 2022 | 12:13 WIB
Bansos PKH Tahap 3 Rp750.000 Cair, Cek Penerima Online di Laman cekbansos.kemensos.go.id. (Instagram.com @kemensosri)
Bansos PKH Tahap 3 Rp750.000 Cair, Cek Penerima Online di Laman cekbansos.kemensos.go.id. (Instagram.com @kemensosri)

SEWAKTU.com - Program bansos PKH tahap 3 cair pada bulan September 2022 ini, masyarakat bisa melakukan cek penerima bansos di sini.

Silahkan cek penerima bansos PKH tahap 3 yang sedang cair secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Simak cara cek penerima bansos PKH tahap 3 yang sedang cair secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui, bansos PKH tahap 3 akan diberikan kepada masyarakat sebesar Rp750.000 untuk kategori tertentu yang telah terdaftar sebagai penerima.

Kemensos menyalurkan bansos PKH yang dilakukan selama 3 bulan sekali dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos 2022 Online, Siapkan KTP dan KK untuk Dapat PKH, BPNT hingga BLT BBM

Lalu, setelah penyaluran bansos PKH tahap 3 berakhir, Kemensos akan melanjutkan bansos PKH ke tahap 4 yang berlangsung dari Oktober hingga Desember 2022.

Masyarakat yang berhak mendapatkan bansos PKH tahap 3 adalah termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.

Berikut cara cek penerima bansos PKH tahap 3 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser atau klik link ini.

- Siapkan KTP dan gunakan saat mengisi data diri. 

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Secara Online, Klik Link cekbansos.kemensos.go.id di Sini

- Tulis alamat domisili yang meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa. 

- Masukkan nama lengkap Anda. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X