“Untuk seleksi CASN ini nanti mungkin di minggu ketiga September,” ucap Aba Subagja.
Calon pelamar P3K 2022 diimbau untuk cek info lowongan PPPK 2022 dengan cara login sscasn.bkn.goid.
Pengumuman lowongan PPPK di sscasn.bkn.goid dilaksanakan setelah panselnas menetapkan tanggal pendaftaran PPPK 2022.
Cagaimana cara login scand.bkn.go.id agar bisa mengetahui cara formasi P3K 2022 di portal pelamaran pengadaan ASN tersebut?
Caranya gampang. Anda masuk ke website SSCASN dengan alamat URL https://sscasn.bkn.go.id/ kemudian muncul tampilan dengan tulisan "Selamat datang di portal SSCASN PPPK Guru, CPNS dan PPPK Non Guru".
Setelah itu, pilih menu Layanan Informasi yang tertera di bagian kanan atas.
Jika Anda membuka laman SSCASN dengan menggunakan HP, klik terlebih dahulu menu baris tiga yang berada di pojok kanan atas.
Setelah itu, klik menu Layanan Informasi. Akan muncul beberapa menu layanan, seperti:
- Info Lowongan
- Kontak Instansi
- Periode Pendaftaran
- Jadwal Ujian
- Hasil Seleksi PPPK Guru
- Hasil Akhir Seleksi PPPK
- Hasil Akhir Seleksi CPNS
- Klik Info Lowongan untuk cek daftar formasi P3K 2022.
Saat ini, hampir semua menu di Layanan Informasi tidak bisa diakses karena isinya masih data 2021.
Selain di SSCASN BKN, pengumuman lowongan PPPK 2022 juga bisa dilihat di website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di masing-masing daerah.
"Untuk tahapan pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi dan seleksi kompetensi masih menunggu penetapan jadwal pelaksanaan dari panitia seleksi nasional," ucap Kepala Bidang Formasi Data dan Kepegawaian BKPSDM Kota Bogor, Aries Hendardi kepada Sewaktu.com, Kamis 15 September 2022.
Berdasarkan Permen PANRB No 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, pengumuman lowongan PPPK 2022 dilaksanakan selama selama 15 hari kalender.
Pengumuman lowongan PPPK Guru 2022 di SSCASN maupun website resmi BKPSDM paling sedikit memuat:
- Nama jabatan;
- Jumlah lowongan jabatan;
- Unit kerja penempatan atau instansi yang membutuhkan;
- Sertifikat pendidik dan atau kualifikasi akademik yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek;
- Alamat dan tempat lamaran ditujukan;
- Jadwal pelaksanaan seleksi;
- Persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi setiap pelamar;
- Masa hubungan perjanjian kerja;
- Tata cara pendaftaran dan seleksi; dan
- Layanan bantuan/call center/help desk/media sosial resmi instansi.
Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB telah menetapkan jumlah formasi P3K 2022 sebanyak 530.028 secara nasional.
Dari jumlah tersebut, formasi P3K Guru sebanyak 319.716, formasi tenaga kesehatan sebanyak 92.014, dan formasi tenaga teknis sebanyak 27.608.