6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Surat keterangan berkelakuan baik;
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek
Bagi pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas, selain harus memenuhi persyaratan umum di atas, juga harus memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut:
- Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
- Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Pelamar mengajukan lamaran secara virtual di portal pelamaran SSCASN BKN.
Baca Juga: 3 Penyebab Guru Honorer atau Guru Non ASN Tak Diterima Jadi P3K Tahun Ini
Pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi.
Berikut ini formasi P3K Guru 2022 kabupaten kota seluruh Indonesia.
1. Formasi P3K Guru Kota Bogor 2022 sebanyak 581
2. Formasi P3K Guru Kabupaten Luwu Utara 2022 sebanyak 361
3. Formasi P3K Guru Kabupaten Tabalong 2022 sebanyak 440
4. Formasi P3K Guru Kota Makassar 2022 sebanyak 695
5. Formasi P3K Guru Sumatera Barat 2022 sebanyak 1.927
6. Formasi P3K Guru Kota Batu 2022 sebanyak 78