Sewaktu.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (PANRB) telah menetapkan formasi P3K tenaga kesehatan 2022 untuk kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
Jumlah formasi P3K tenaga kesehatan 2022 kabupaten dan kota seluruh Indonesia sebanyak 92.014. Jumlah itu sudah termasuk kuota P3K kesehatan instansi pusat.
Surat keputusan penetapan formasi P3K tenaga kesehatan kabupaten dan kota seluruh Indonesia telah diserahkan oleh Kementerian PANRB kepada masing-masing daerah saat rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN, Selasa 13 September 2022.
Baca Juga: Formasi P3K Guru 2022 Kabupaten Kota Seluruh Indonesia
Beberapa daerah telah mempublikasikan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diterima dari Kementerian PANRB.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pendaftaran P3K 2022 dibuka pada akhir September. Jadwal itu sesuai dengan timeline yang dibuat panitis seleksi nasional (Panselnas).
"Pembukaan pendaftaran seleksi CASN itu minggu ketiga sampai minggu keempat September," ucap Anas dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI, Senin 12 September 2022.
Baca Juga: 10 Prosedur Pelaksanaan Tes CAT BKN Bagi Pelamar P3K 2022
Adapun persyaratan pendaftaran P3K tenaga kesehatan 2022 adalah sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, pegawai swasta, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau Polri