Sewaktu.com - Nasib guru yang lulus passing grade (PG) 2021 hingga kini belum jelas. Sebanyak 60.000 guru lulus PG belum dapat diangkat menjadi P3K 2022 karena tidak mendapatkan formasi.
Kondisi itu membuat ribuan guru lulus PG menangis, terutama guru swasta.
Dari 193.954 guru lulus PG yang belum dapat formasi, sebanyak 59.709 di antaranya adalah guru swasta.
Hingga kini nasib mereka tidak jelas. Padahal, guru swasta ini sudah dipecat dari sekolah tempatnya mengajar sejak dinyatakan lulus P3K.
Baca Juga: DPR Tak Percaya Tunjangan Sertifikasi Guru tak Antre Lagi, Rekrutmen 1 Juta P3K Guru Saja Tak Beres
Pemerintah pusat berupaya untuk mengangkat seluruh guru lulus PG tahun ini. Namun ada beberapa daerah yang tidak mengusulkan formasi.
Akibatnya, puluhan ribu guru yang lulus passing grade akan nganggur sampai 2023 mendatang.
Bahkan, beberapa daerah belum memastikan apakah akan mengusulkan formasi P3K guru 2023 atau tidak.
Baca Juga: Update Info P3K dari Panselnas Terkait Teknis Seleksi PPPK 2022
Pemkab Deli Serdang misalnya, dari 576 guru lulus passing grade, tak satu pun yang mendapatkan formasi tahun ini.
Tahun depan pun belum jelas. Pemkab Deli Serdang mengklaim tidak punya anggaran untuk menggaji P3K.
Jumlah guru lulus passing grade yang mendapatkan kuota P3K tahun ini hanya 134.022, sehingga masih tersisa sekitar 60.000, tepatnya 59.932 orang.
Baca Juga: Daftar Formasi P3K Non Guru 2022 Kabupaten Kota Seluruh Indonesia
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih prihatin dengan kondisi guru lulus passing grade yang sudah hampir satu tahun lulus, tapi belum juga diangkat menjadi P3K.