Pelamar P2 adalah tenaga honorer kategori 2 (THK-II). Sedangkan pelamar P3 adalah guru honorer negeri atau guru non ASN yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja paling rendah tiga tahun.
Seleksi terhadap pelamar P1, P2, dan P3 dilakukan tanpa tes. Pelamar P1 langsung ditempatkan di sekolah induk atau sekolah lain yang membutuhkan.
Sedangkan pelamar P2 dan P3 dilakukan seleksi kesesuaian atau verfikasi kualifikasi pendidikan, kompetensi dan latar belakang.
Selain pelamar P1, P2, dan P3, pemerintah juga membuka seleksi pelamar umum P3K 2022. Pelamar umum akan mengikuti tes CAT BKN.
Pelamar umum adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek dan guru yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja kurang dari tiga tahun.
Rencananya, seleksi pelamar P1, P2, dan P3 dilaksanakan pada akhir September hingga Oktober. Sedangkan seleksi P3K 2022 untuk pelamar umum dilaksanakan pada November hingga Desember.
Para guru honorer diimbau untuk selalu update info P3K di SSCASN BKN agar tidak ketinggalan daftar P3K 2022. ***