Butuh Guru 2,4 Juta, Honorer Buruan Daftar P3K 2022, Ada yang Tanpa Tes Lho

- Kamis, 22 September 2022 | 23:00 WIB
Prof Nunuk Suryani memaparkan mekanisme seleksi kesesuaian P3K 2022. (Instagram Nunuk Suryani)
Prof Nunuk Suryani memaparkan mekanisme seleksi kesesuaian P3K 2022. (Instagram Nunuk Suryani)

Padahal, kata Nunuk, ada banyak sekolah yang masih kekurangan guru.

Ia meminta bantuan kepala daerah agar melakukan redistribusi guru yang menumpuk di satu sekolah. Mereka harus dipindahkan ke sekolah lain agar bisa memenuhi beban kerja.

"Masih ada kekosongan guru sejumlah 679.000. Nah kekosongan ini sebenarnya menurut perhitungan kami bisa dipenuhi dengan kelebihan guru ASN," ucapnya.

Menurut Nunu, ada 200 ribu guru honorer tak memenuhi beban kerja lantaran menumpuk di satu sekolah.

Sebagai contoh di SD Negeri 6 Kodo Kota Bima. Guru kelas di SD tersebut kebutuhannya hanya 6 guru.

Di sekolah itu sudah ada dua guru ASN, sehingga guru honorer yang dibutuhkan hanya empat orang.

Faktanya, SD Negeri 6 Kodo Kota Bima memiliki 21 guru honorer, sehingga terjadi kelebihan guru sebanyak 19 orang.

"Banyak sekali kasus semacam ini. Jadi ada 200-an ribu lebih guru yang numpuk di satu sekolah," kata Nunuk.

Prof Nunuk mengatakan, pihaknya sudah bertanya kepada sekolah terkait penyebab guru menumpuk, sehingga gurunya tidak memenuhi beban kerja.

Dari pengakuan pihak sekolah, guru honorer tersebut merupakan keluarga pejabat, titipan anggota dewan, dan istri prajurit TNI.

"Ada ponakan, ada saudara, ada titipan dari dewan dan sebagainya. Ada istri tentara dan sebagainya, yang numpuk di situ, sehingga ada kelebihan-kelebihan guru yang jumlahnya mencapai 220.000," kata Nunuk.

Tahun ini, pemerintah membuka formasi P3K guru 2022 sebanyak 319.716.

Sebanyak 134.022 formasi P3K 2022 diperuntukkan bagi guru lulus passing grade (PG) 2021.

Guru lulus PG ini dikategorikan sebagai pelamar prioritas 1 (P1) pada seleksi P3K 2022.

Sementara 154.270 formasi disiapkan untuk guru honorer negeri atau pelamar prioritas 2 (P2) dan pelamar prioritas 3 (P3).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X