news

Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara, KPK Happy Bilang Begini

Sabtu, 24 September 2022 | 09:03 WIB
Ade Yasin dihukum 4 tahun penjara, KPK bilang begini. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

Karena perbuatannya, Ade Yasin terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB