Karena perbuatannya, Ade Yasin terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***
Artikel Terkait
Profil Lengkap Ade Yasin, Bupati Bogor Non Aktif Resmi Divonis 4 Tahun Penjara
Profil Lengkap Ade Yasin, Bupati Bogor Non Aktif yang Divonis 4 Tahun Penjara oleh Pengadilan
Bupati non Aktif Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya
Dijatuhi Vonis 4 Tahun Penjara, Inilah Daftar Harta Kekayaan Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin
Riwayat Pendidikan dan Perjalanan Karir Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin Sebelum Tersandung Kasus Korupsi