Sewaktu.com - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, membuat pernyataan mengejutkan. Ia menyebut banyak titipan pejabat berbintang dan pejabat sipil dalam seleksi ASN.
Titipan pejabat berbintang dan pejabat sipil itu membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak berdaya.
Namun setelah sistem seleksi ASN diperbaiki, BKN tidak bisa lagi melakukan intervensi atau mengubah data di dalam sistem. Sebab, sistem seleksi calon aparatur aipil negara (SSCASN) dikontrol oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca Juga: Jabar Butuh Guru 50.000 tapi Usulan Formasi P3K Guru 2022 hanya 4.500
Suharmen mengaku sering menerima surat rekomendasi atau titipan dari pejabat sipil maupun pejabat berbintang agar keluarga dan kerabat diloloskan dalam seleksi ASN.
"Saya sendiri juga banyak sekali menerima surat rekmendasi. Bentuknya itu surat rekomendasi dari banyak pihak, enggak usah saya sebut satu persatu, mulai dari yang sipil sampai yang berbintang saya terima rekomendasi," ujar Suharmen dalam acara Silaturrahmi Merdeka Belajar (SMB), dikutip Sewaktu.com dari kanal YouTube Kemendikbud RI, Sabtu, 24 September 2022.
"Tapi apa yang bisa saya perbuat? Saya enggak bisa melakukan intervensi terhadap proses seleksi," tambah Suharmen.
Baca Juga: Juknis Seleksi PPPK Non Guru 2022 dan Info Pendaftaran P3K dari BKN
Suharmen hanya bisa menyampaikan permintaan maaf kepada pejabat berbintang jika keluargnya tidak lulus.
"Ya, kalau memang nggak lulus ya, saya cuma tinggal menyampaikan ya mohon maaf, ternyata hasilnya adalah seperti ini, yang bersangkutan belum bisa diterima menjadi ASN," kata Suharmen.
Suharmen menegaskan, sistem seleksi ASN sekarang ini jauh berbeda dengan sistem sebelumnya.
Jika sebelumnya seleksi ASN bisa diintervensi dengan mengubah nilai di dalam sistem, kali ini tidak akan bisa lagi. Bahkan, Pejabat BKN sekalipun tidak akan bisa melakukan intervensi karena ada lembaga lain yang mengontrol.
"Termasuk saya sendiri tidak bisa melakukan intervensi karena itu bisa dengan mudah diketahui kalau terjadi perubahan karena datanya akan mudah dicek oleh teman-teman di BSSN," jelas Suharmen.
BSSN punya tanggung jawab untuk melakukan monitoring selama proses pelaksanaan seleksi ASN, baik CPNS maupun P3K.