Pejabat BKN Bocorkan Titipan Pejabat Berbintang, Minta Kelurganya Diluluskan dalam Seleksi ASN

- Sabtu, 24 September 2022 | 13:41 WIB
Suharmen mengaku sering terima surat rekomendasi dari pejabat berbintang agar keluarga dan kerabatnya diluluskan dalam seleksi ASN (YouTube Pusdatinrenbang)
Suharmen mengaku sering terima surat rekomendasi dari pejabat berbintang agar keluarga dan kerabatnya diluluskan dalam seleksi ASN (YouTube Pusdatinrenbang)

BSNN juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh sistem yang digunakan aman, termasuk melakukan uji fungsi sebelum sistem diterapkan.

"Ini untuk memastikan bahwa semua hak peserta itu betul-betul tidak ada yang dirugikan dalam konteks pelaksanaan seleksi ini," jelas Suharmen.

Dengan sistem ini, kata Suharmen, panitia seleksi ASN tidak lagi disibukkan dengan titipan-titipan dari pejabat.

"kalau selama ini, mohon maaf saya sampaikan, jangankan deputi di BKN, eselon II saja di BKN itu bisa mengintervensi kelulusan orang," kata Suharmen.

Selama ini, titipan para pejabat, apalagi pejabat berbintang bisa diakomodasi dengan mengubah angka kelulusan.

Akibatnya, peserta yang seharusnya lulus menjadi korban. Dia digeser oleh peserta titipan dari pejabat berbintang.

"Akhirnya yang dikorbankan adalah peserta yang memang bagus karena "disodok" oleh orang-orang yang sebtulnya enggak lulus," katanya.

"Nah, sekarang tidak bisa lagi dilakukan seperti itu," tambah Suharmen.

Ia mengaku anaknya juga ikut dalam seleksi ASN. Namun dia mengingatkan agar mengandalkan kemampuannya sendiri karena seleksi ASN dilaksanakan dengan terbuka dan transparan.

"Anak saya ikut seleksi. Ya saya sudah sampaikan, kalau kamu anggak lulus seleksi ya itu konsekuensimu, dan kamu harus terima apa adanya karena mekanismenya memang harus dilakukan seperti itu," bebernya.

Dijelaskan Suharmen, jika ada yang merasa dikorbankan dengan sistem sekarang, maka seharusnya korban pertama adalah BKN. Sebab, BKN tidak bisa lagi mengintervensi kelulusan ASN.

"Jadi, kalau ada yang kemudian dikorbankan, yang korban pertama itu pasti BKN di dalam proses seleksi ini. Kenapa? Karena selama ini BKN bisa "disogok" sehingga orang tadi bisa masuk, sekarang enggak bisa lagi," tegas Suharmen.

Ia mengatakan sekarang ini tidak ada lagi celah bagi pejabat BKN untuk meloloskan seseorang karena mekanismenya sangat transparan.

Dengan proses seleksi yang transparan, diharapkan masyarakat Indonesia betul-betul merasakan masuk menjadi abdi negara dengan niat yang baik, dengan jiwa yang tulus dan mengabdikan diri sebagai aparatur negara.

"Kita berharap dengan proses seleksi yang transparan seperti ini, maka diharapkan nanti produk-produknya tidak melakukan tindakan-tindakan kolutif di kemudian hari, karena mereka sudah masuk dengan kemampuannya sendiri, bukan karena intervensi siapa pun," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X