SEWAKTU.com -- Nadia Hasna Humaira, putri sulung ade Yasin, Bupati Bogor non Aktif, ikut bersuara terkait vonis 4 tahun penjara terhadap sang Ibunda.
Melalui akun Instagram pribadinya @nadihasna, putri sulung Ade Yasin itu mengunggah sebuah foto berwarna hitam, dengan keterangan foto bernada kecewa atas putusan hakim.
Berikut ungkapan kekecewaan putri sulung Ade Yasin, Nadia Hasna :
Hakim langsung kabur padahal pengadilan belum selesai, vonis lebih besar dari tuntutan JPU, fakta persidangan diabaikan, pledoi (pembelaan) tidak di gubris, GAK DIKASIH KESEMPATAN UNTUK BANDING??
Kalau hukum saja dianggap permainan politik, penegak hukum menjadi ‘pembunuh bayaran’ (mematikan yang dipesan saja), ‘koruptor’ hanya sebagai cap untuk pejabat yang ‘tidak menyenangkan’ . Kami sebagai manusia menuntut hak kesetaraan di depan hukum harus kemana/kesiapa ya? Bagaimana kita tau yang buruk dan baik? Politik memang abu-abu. TAPI HUKUM HARUS HITAM PUTIH
Baca Juga: Pasang Foto Hitam, Putri Sulung Ade Yasin Ungkap Rasa Kecewa Atas Vonis 4 Tahun Sang Ibunda
Kami sudah koorperatif mengikuti segala persidangan yang ada, menyerahkan segala bukti-bukti yang diperlukan, tetap saja seakan akan jawaban sudah tertulis sebelum pemeriksaan saksi.
Kalau begini, jd pejabat publik gak perlu repot-repot bekerja siang malam, hanya bekerja untuk penguasa saja bisa senang-senang hidup aman.
Itulah isi ungkapan kekecewaan putri sulung Ade Yasin yang ditulis melalui akun Instagram Pribadinya @nadihasna
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan penjara. Vonis yang diberikan lebih berat dari tuntutan Jaksa KPK, yakni 3 tahun penjara.