news

Mekanisme Penempatan Guru Swasta yang Lulus Passing Grade P3K di Sekolah Negeri

Sabtu, 24 September 2022 | 23:02 WIB
Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani menyampaikan tahapan seleksi P3K 2022 termasuk penempatan guru lulus pg. (Instagram Nunuk Suryani)

Apabila guru swasta telah selesai dan masih terdapat sisa kuota penetapan kebutuhan P3K Guru, maka dipenuhi melalui seleksi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III.

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nunuk Suryani mempertegas skema penempatan guru lulus passing grade, termasuk guru swasta.

Nunuk Suryani menagtakan bahwa penempatan guru lulus pg tidak boleh menggeser guru honorer negeri.

"Prinsipnya penempatan (guru lulus) passing grade ini tidak akan menggeser guru lain," ucap Nunuk dalam acara Silaturrahmi Merdeka Belajar (SMB), dikutip Sewaktu.com dari kanal Youtube Kemendikbud RI, Sabtu 24 September 2022.

Menurut Nunuk, masalah penempatan P3K guru tahun 2021 yang menggeser beberapa guru honorer di sekolah negeri tidak akan terulang tahun ini.

"Sekarang ini dibuat sedemikian rupa untuk penempatan yang lolos pg tidak akan menggeser guru satuan pendidikan (sekolah) yang sudah ada gurunya, meskipun guru tersebut adalah guru yang belum passing grade di tahun 2021," tegas Nunuk.

Demikian penjelasan Nunuk Suryani terkait proses dan mekanisme penempatan guru swasta yang lulus passing grade sesuai juknis PPPK 2022 No 349/P/2022. ***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB