news

Mekanisme Seleksi Kesesuaian Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN P3K 2022, Ada Tes Wawancara

Minggu, 25 September 2022 | 09:40 WIB
Mekanisme seleksi kesesuaian pengangkatan guru honorer jadi ASN P3K 2022 sesuai juknis PPPK Guru 2022. (Dok SSCASN BKN)

Sewaktu.com - Sebanyak 150.000 guru honorer, tepatnya 154.270 akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K) 2022. Pengangkatan guru honorer jadi ASN P3K 2022 dilakukan melalui seleksi kesesuaian atau verifikasi (observasi).

Mekanisme penilaian seleksi kesesuaian untuk pengangkatan guru honorer jadi ASN P3K diatur dalam petunjuk teknis atau juknis seleksi PPPK Guru 2022 No 349/P/2022 yang diterbitkan pada 14 September 2022.

Sesuai juknis seleksi PPPK Guru 2022 No 349/P/2022, ada dua kategori guru honorer yang dapat mengikuti seleksi kesesuaian atau verifikasi observasi, yaitu:

1. Guru honorer kategori 2 (THK-II) yang belum lulus passing grade (PG) 2021. Ia dikategorikan sebagai pelamar prioritas II (P2) dalam seleksi P3K Guru 2022.

2. Guru honorer negeri atau guru non-ASN yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja paling kurang tiga tahun. Ia dikategorikan sebagai pelamar prioritas III (P3).

Baca Juga: Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN P3K 2022, Cermati Juknis PPPK

Seleksi Kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilaksanakan dengan menilai kesesuaian:

  • Kualifikasi akademik,
  • Kompetensi,
  • Kinerja,
  • Pemeriksaan latar belakang (background check).

1. Kualifikasi akademik

Penilaian kesesuaian kualifikasi akademik dilakukan untuk melihat kesesuaian kualifikasi akademik S-l atau D-IV peserta dengan bidang tugas atau mata pelajaran pada jabatan yang dilamar.

2. Kompetensi

Penilaian kesesuaian kompetensi dimaksudkan untuk melihat kesesuaian kompetensi teknis (kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian), kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki pelamar prioritas dengan pelaksanaan tugas sebagai guru.

3. Kinerja

Penilaian kesesuaian kinerja dilakukan untuk mengetahui kesesuaian hasil kerja yang telah dilakukan pelamar, meliputi orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif kerja, dan kerja sama dengan pelaksanaan tugas sebagai guru.

4. Pemeriksaan Latar Belakang

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB