6. Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP.
7. Klik ‘Buat Akun Baru’.
8. Cek email yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek kode verifikasi.
Setelah berhasil registrasi akun, tahapan selanjutnya sebagai berikut.
9. Buka kembali Aplikasi Cek Bansos.
10. Pilih menu ‘Daftar Usulan’.
11. Klik ‘Tambah Usulan’.
Setelah mendaftar, masyarakat bisa cek status penerimaan secara online di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui situs tersebut, Anda dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH BLT lansia 2022 atau tidak.***