SEWAKTU.com - Simak syarat pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tahap 2 untuk pekerja dan buruh yang telah ditentukan pemerintah.
Diketahui, pemerintah menetapkan beberapa syarat pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tahap 2 untuk mendapatkan dana sebesar Rp600.000.
Dalam artikel ini akan mengulas tentang syarat pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tahap 2 Rp600.000.
Berikut syarat pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tahap 2 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri.
- Bukan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.
Sementara itu, untuk cek nama penerima BSU tahap 2 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 di situs bsu.kemnaker.go.id yaitu dengan mengikuti langkah ini:
Baca Juga: Login kemnaker.go.id untuk Dapatkan BSU 2022 Rp600.000, BLT Subsidi Gaji Cair
- Buka situs kemnaker.go.id lewat browser HP atau laptop.
- Login jika sudah memiliki akun jika memiliki, sementara bagi yang klik "Daftar Sekarang"
- Buat akun dengan memasukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung
Artikel Terkait
Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 3 dan Jadwal Kapan BSU Tahap 3 Cair ke Rekening
Cara Cek Status Penerima BSU 2022 Tahap 2, Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000
Pekerja Terkena PHK Bisa Jadi Penerima BSU 2022 Tahap 2, Cek Syarat Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000
Login kemnaker.go.id untuk Dapatkan BSU 2022 Rp600.000, BLT Subsidi Gaji Cair
Cek Jadwal Pencairan BSU 2022 Tahap 2 Rp600.000 di Bank Himbara, Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji di Sini