SEWAKTU.com - Masyarakat bisa login melalui kemnaker.go.id untuk mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang masih disalurkan oleh pemerintah.
Masyarakat khususnya pekerja bisa cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tahap 2 setelah melakukan login di kemnaker.go.id.
Bagi pekerja yg sudah memenuhi syarat dan login di kemnaker.go.id akan mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tahap 2 akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000.
Diketahui, BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tahap 2 sudah disalurkan pemerintah sejak tanggal 12 September 2022 lalu.
Berikut syarat penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 yang telah ditetapkan pemerintah.
- Pekerja adalah WNI atau Warga Negara Indonesia.
- Memiliki upah atau gaji maksium Rp3,5 juta per bulan.
- Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMK/UMP lebih dari Rp3,5 juta, maka syarat maksimum gaji/upah menjadi sebesar UMK/UMP yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
- Pekerja tercatat sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU 2022 Tahap 2, Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000
- Bukan anggota TNI, Polri, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Bukan penerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Setelah semua ketentuan dari pemerintah terpenuhi, pekerja berkesempatan untuk mendapatkan dana BSU 2022 sebesar Rp600.000.
Artikel Terkait
Cara Cek BSU Lewat HP Tahap 3, Uang BLT Subsidi Gaji Sekejap Masuk Rekening Pribadimu
Download Aplikasi JMO BSU 2022 Cair, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Hanya Gunakan KTP
Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 3 dan Jadwal Kapan BSU Tahap 3 Cair ke Rekening
Cara Cek Status Penerima BSU 2022 Tahap 2, Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000
Pekerja Terkena PHK Bisa Jadi Penerima BSU 2022 Tahap 2, Cek Syarat Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000