Ia membantah isu yang menyebut guru tidak akan mendapatkan tunjangan profesi jika RUU Sisdiknas disahkan menjadi UU.
Nadiem menyebut, tunjangan profesi guru akan diberikan sesuai dengan mekanisme pemberian tunjangan yang diatur dalam UU ASN.
"Memang kelihatan seperti menghilangkan itu (tunjangan profesi di UU Sisdiknas) tapi aspirasi untuk menghilangkan tunjangan profesi agar mengembalikan guru-guru kita ke dalam UU ASN dan untuk yang swasta UU Kenaga Kerja," ucapnya.
"Dan dengan itu, kita bisa secara otomatis bisa mulai memberikan tunjangan kepada guru tanpa sertifikasi dan tanpa program PPG yang akan memakan waktu 20 tahun lagi untuk selesai, semuanya sudah keburu pensiun," ucapnya.
Nadiem kembali menggunakan kata-kata 'ironis' untuk menggambarkan kondisi guru yang harus menunggu lama untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.
"Jadi, ini suatu hal yang cukup ironis ya," jelas Nadiem.
Nadiem sedih lantaran RUU Sisdiknas ditolak DPR, sehingga para guru yang belum mengikuti PPG tidak bisa langsung mendapatkan tunjangan profesi.
"Sangat menyedihkan bahwa karena berbagai, walaupun kami sudah mencoba mengkomunikasikan, sampai saya membuat video dengan Mas Nino, Kepala Beskap, tetapi mungkin karena beberapa pandangan tersebut yang tidak tepat, akhirnya ditolak masuk prolegnas prioritas, dan sekarang situasinya tidak jelas," katanya.
Dijelaskan Nadiem, kalau saja RUU Sisdiknas bisa dibahas dan disahkan 2023, maka 1,6 juta guru akan langsung mendapatkan tunjangan sertifikasi.
"Jadi, sebenarnya 1,6 juta guru yang menunggu sertifikasi tersebut cukup kasihan. Banyak dari mereka diberitahukan bahwa tunjangan profesi itu harus dipertahankan. Padahal kita ingin memberikan tunjangan sekarang, ndak usah menunggu sertifikasi," jelas Nadiem.
"Itu sudah saya sebut berkali-kali di publik, bukan hanya saya, semua dirjen, kami pun mencoba komunikasikan, tetapi sepertinya masih ada suar-suara yang mengarahkan ke persepsi yang salah," tambah Nadiem.
Nadiem menyebut timnya sudah hampir satu tahun bekerja untuk menyusun draft RUU Sisdiknas agar bisa masuk Prolegnas 2023.
"Tapi sekarang yang tercepat 2023 itu belum tentu bisa kita loloskan, karena memang tahun politik dan lain-lain," imbuh Nadiem.
Nadiem menyampaikan kesedihannya lantaran RUU Sisdiknas ditolak DPR, sehingga guru yang belum PPG tidak bisa langsung mendapatkan tunjangan sertifikasi.
"Kami pun sangat sedih, terutama buat guru-guru yang tidak bisa menerima tunjangan," tandas Nadiem Makarim. ***