SEWAKTU.com - Pemerintah masih menyalurkan BPUM 2022 atau BLT UMKM kepada pelaku usaha dalam kategori yang telah ditetapkan pemerintah.
Masyarakat khususnya pelaku usaha bisa akses eform.bri.co.id untuk mengetahui kategori dan daftar pelaku usaha penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM sebesar Rp600.000.
Segera cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM melalui eform.bri.co.id untuk mendapatkan bantuan Rp600.000.
Berikut cara cek daftar penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM lewat situs eform.bri.co.id.
Baca Juga: Salin NIK KTP di eform.bri.co.id BPUM 2022 Cair, Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp600.000
1. Kunjungi situs eform.bri.co.id.
2. Masuk ke menu 'Cek Data BPUM'.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
4. Ketik ulang kode verifikasi yang tertera pada kotak di layar.
5. Klik 'Proses Inquiry'.
Baca Juga: BLT UMKM Rp600.000 Cair untuk Pelaku Usaha, Segera Cek Nama Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id
Setelah proses pencarian data pelaku usaha selesai, situs akan menampilkan status dari masing-masing pemilik UMKM.
Layar situs akan menampilkan keterangan terkait status pemilik UMKM, baik itu terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak.
Namun, perlu diketahui bahwa daftar pelaku usaha yang mendapatkan bantuan dari pemerintah ini adalah mereka yang telah memenuhi syarat atau kategori tertentu.