SEWAKTU.com - Simak kriteria pekerja yang akan mendapatkan BSU 2022 tahap 2 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000.
Pemerintah masih menyalurkan BSU 2022 tahap 2 kepada pekerja yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000.
Penyaluran BSU 2022 tahap 2 akan diberikan kepada pekerja yang telah memenuhi kriteria sebagai syarat penerima BLT Subsidi Gaji sesuai Permenaker No 10 Tahun 2022.
BSU 2022 tahap 2 atau BLT Subsidi Gaji akan disalurkan kepada pekerja setelah melakukan verifikasi data pekerja sesuai kriteria.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Segera Cair untuk Pekerja
Berikut kriteria pekerja yang akan menerima BSU 2022 tahap 2 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000.
- Pekerja calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
- Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota.
Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id BSU Tahap 2 Cair, Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Sebesar Rp600.000
- Penyaluran BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 dilakukan secara nasional terkecuali kepada ASN, TNI dan Polri.
Para pekerja juga bisa memastikan penerima BSU tahap 2 melalui situs resmi yang bisa diakses kapan saja di bsu.kemnaker.go.id berikut ini.
- Calon penerima BSU tahap 2 akses situs bsu.kemnaker.go.id.