Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DRR. Azis Syamsuddin diciduk usai mangkir dari pemeriksaan hari ini Jumat (24/9/2021).
Awalnya dia mangkir dari panggilan untuk diperiksa pada hari ini, perihal keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Beredar kabar dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Azis diduga dijemput paksa dari kediaman di kawasan Jakarta Selatan, usai berdalih tengah menjalani isolasi mandiri, karena baru saja berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid-19.
Baca Juga: Kesal Gym Masih Ditutup, Deddy Corbuzier : Orang Mau Sehat Susah Amat
Anggota dewan dari fraksi Golkar itu tiba di KPK sekitar pukul 19.55 WIB. Sesampainya di KPK dia memakai baju batik lengan panjang berwarna coklat dan celana hitam bahan serta mengenakan masker. Azis tiba tanpa mengeluarkan pernyataan apapun, dan langsung menuju keruangan pemeriksaan.***
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 25 September 2021: Karakternya yang Tak Mungkin Dirubah
Kode Redeem FF 25 September 2021, Miliki Berbagai Skin Menarik Sekarang!
Viral Video Bupati Solok Epyardi Asda Marah-Marah di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok
YouTube Rancang Fitur Baru untuk Pengguna YouTube Premiun, Apa Itu?
Keluarga Ungkapkan Kondisi Terkini Tukul Arwana Pasca Operasi Pendarahan Otak