Bertanggung Jawab! Telkom Indonesia Beri 3 Jenis Ganti Rugi Pada Pengguna Indihome

- Sabtu, 25 September 2021 | 12:42 WIB
Telkom Indonesia Beri Tiga Ganti Rugi Pada Para Pelanggan Indihome. (INSTAGRAM - telkomindonesia)
Telkom Indonesia Beri Tiga Ganti Rugi Pada Para Pelanggan Indihome. (INSTAGRAM - telkomindonesia)

SEWAKTU.com - Bertanggung jawab atas semua kabar baik kini datang bagi para pelanggan, dimana PT Telkom Indonesia akan memberikan ganti rugi pasca kejadian kemarin.

Dimana jaringan internet Telkom Indonesia sempat terganggu beberapa waktu yang lalu.

Vice President Marketing Management Telkom Indonesia, E. Kurniawan akhirnya angkat bicara terkait dengan poin-poin jenis ganti rugi.

Baca Juga: Film Tahun 1980-an Ini Tayang Lagi di Layar Kaca Bioskop, Ini Sinopsis Film Losmen Bu Broto

Dirinya menjelaskan setidaknya ada 3 jenis kompensasi yang akan ditawarkan ke para pengguna IndiHome.

Ganti Rugi Telkom Indonesia Yang Pertama:

Terkait ganti rugi sesuai kontrak berlangganan. Namun, Kurniawan tidak menjelaskan secara merinci bagaimana skema dan perhitungan kompensasi dalam kontrak tersebut.

Ganti Rugi Telkom Indonesia Yang Kedua:

Kompensasi diberikan dalam bentuk bebas denda keterlambatan pembayaran.

Baca Juga: Mengenal Brand Skincare Asli Indonesia yang Tak Kalah Keren dengan Brand Luar Negeri

Baca Juga: Para Ahli Menceritakan Situasi Bumi Jika Matahari Terbit Dari Barat

Ganti Rugi Telkom Indonesia Yang Ketiga:

Kompensasi lewat batas waktu pembayaran tagihan bulan terakhir yang diperpanjang.

'Terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom Indonesia akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021,' ungkap Kurniawan pada Jumat 24 September 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Sumber: Instagram/haikalhassan_qoutes

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X