SEWAKTU.com - Bertanggung jawab atas semua kabar baik kini datang bagi para pelanggan, dimana PT Telkom Indonesia akan memberikan ganti rugi pasca kejadian kemarin.
Dimana jaringan internet Telkom Indonesia sempat terganggu beberapa waktu yang lalu.
Vice President Marketing Management Telkom Indonesia, E. Kurniawan akhirnya angkat bicara terkait dengan poin-poin jenis ganti rugi.
Baca Juga: Film Tahun 1980-an Ini Tayang Lagi di Layar Kaca Bioskop, Ini Sinopsis Film Losmen Bu Broto
Dirinya menjelaskan setidaknya ada 3 jenis kompensasi yang akan ditawarkan ke para pengguna IndiHome.
Ganti Rugi Telkom Indonesia Yang Pertama:
Terkait ganti rugi sesuai kontrak berlangganan. Namun, Kurniawan tidak menjelaskan secara merinci bagaimana skema dan perhitungan kompensasi dalam kontrak tersebut.
Ganti Rugi Telkom Indonesia Yang Kedua:
Kompensasi diberikan dalam bentuk bebas denda keterlambatan pembayaran.
Baca Juga: Mengenal Brand Skincare Asli Indonesia yang Tak Kalah Keren dengan Brand Luar Negeri
Baca Juga: Para Ahli Menceritakan Situasi Bumi Jika Matahari Terbit Dari Barat
Ganti Rugi Telkom Indonesia Yang Ketiga:
Kompensasi lewat batas waktu pembayaran tagihan bulan terakhir yang diperpanjang.
'Terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom Indonesia akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021,' ungkap Kurniawan pada Jumat 24 September 2021.
Artikel Terkait
Cara Lapor Gangguan IndiHome 2021, Langsung Diperbaiki oleh Teknisi
Kabel Laut JaSuKa Bikin Telkomsel dan IndiHome Tumbang Sejak 3 Hari Lalu, Apa Itu Kabel Laut JaSuKa?
Transaksi Jual-Beli Burung Merpati Seharga Rp1,5 Miliar Viral
Lengkap! Daftar 3 Doa Dapat Kerja Beserta Arti Doa Cepat Kerja, Amalkan Ini Insya Allah Rezeki Menghampirimu
Para Ahli Menceritakan Situasi Bumi Jika Matahari Terbit Dari Barat