Baca Juga: Akui Kesal Dituding Hamili Lesty sebelum Nikah, Rizky Billar Sebut Netizen Sok Suci dan Memfitnah
Mahfud menuturkan jika pilihannya jatuh pada 15 Mei 2024, maka beberapa partai politik baru bisa mulai mempersiapkan diri. Menurut undang-undang, partai baru diperbolehkan ikut pemilu apabila sudah melewati 2,5 tahun.
"Kalau masih ada yang ingin mendirikan partai baru, misalnya itu masih terbuka kemungkinan ya sampai kira-kira awal Mei masih bisa mendirikan partai baru kalau memang mau ikut pemilu," terang Mahfud.
Namun. begitu, pemerintah nantinya bakal mendengarkan keputusan KPU dan DPR RI perihal usulan pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang.***
Artikel Terkait
Biar Nggak Boros Cara Menyimpan Keuangan Ini Wajib Kamu Terapkan Loh
Wirang Birawa Sebut Ria Ricis Beruntung Mendapatkan Teuku Ryan, Ini Sebabnya
Ratusan Tornado Hingga Salju di Gurun Berikut 4 Fenomena Cuaca Aneh yang Pernah Terjadi di Bumi
Fans Berat, dr Tirta Lebih Milih Drakor Hometown ChaChaCha Daripada Nonton Arsenal
Fakta Unik Semut yang Ternyata Bisa Tidur 200 Kali Dalam Sehari