Tersangka akan dikenakan pasal berlapis Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 4 Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polisi juga menyita 57 perangkat komputer (CPU), 56 telepon genggam, dua laptop, dan satu CCTV saat melakukan penggerebekan di kantor pinjaman online ilegal.***
Artikel Terkait
Sinopsis Film Parker, Film Action yang Dibintangi Jason Statham
Peresmian Samsung Galaxy S21 FE Diundur, Ini Alasannya
Selamat! Ini Dia 3 Zodiak yang Bakal Beruntung di Minggu Ketiga Bulan Oktober 2021
Mengenal Lebih Jauh Zodiak Gemini di Hari Kamis 21 Oktober 2021, Lakukan Perencanaan Agar Terwujud
Usai Hina HRS, Komika McDanny Akhirnya Bertemu Keluarga Habib Rizieq Shihab