Ini Poin Penting dari Permendikbud-Ristekdikti bagi Penyintas dalam Kasus Kekerasan Seksual

- Sabtu, 6 November 2021 | 19:39 WIB
Mendikbud RI Nadiem Anwar Makarim
Mendikbud RI Nadiem Anwar Makarim
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Idrus Fahmi

Sumber: Putri Annisya Alfachrin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X