Penyiraman Air Keras Sarah Diduga Dampak Wisata Halal Puncak, Sandiaga Uno Diminta Turun Tangan

- Minggu, 21 November 2021 | 21:25 WIB
Sarah, korban penyiraman air keras di Cianjur Jawa Barat. (Dok Pojoksatu.id)
Sarah, korban penyiraman air keras di Cianjur Jawa Barat. (Dok Pojoksatu.id)

SEWAKTU.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli menanggapi insiden penyiraman air keras terhadap Sarah (21), warga Cianjur Jawa Barat.

Sarah jadi korban penyiraman air keras WNA asal Timur Tengah yang tak lain adalah suami sirinya, Abdul Latif (29).

Korban penyiraman air keras ini meninggal dunia di RSUD Cianjur.

Baca Juga: Si Cantik Sarah Disiram Air Keras WNA Timur Tengah, Sekujur Tubuh Korban Melepuh

Guntur Romli menyampaikan ucapan duka cita atas insiden yang menimpa si cantik Sarah.

Ia menilai insiden penyiraman air keras terhadap Sarah merupakan dampak dari wisata halal Puncak.

"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un allahummaghfirlaha warhamha. Biadab sekali ini pelakunya, semoga segera ditangkap! Ini dampak dari 'wisata halal' di Puncak," kata Guntur Romli dalam postingannya di akun Twitter @GunRomli, dikuti Sewaktu.com pada Minggu, 21 November 2021.

Baca Juga: Sarah Meninggal di RSUD Cianjur Usai Disiram Air Keras WNA Timur Tengah

Hal serupa disuarakan pegiat media sosial (medsos) Eko Kuntadhi.

Eko Kuntadhi meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno agar membereskan wisata halal di Puncak Bogor, Jawa Barat.

"Biadab! Pak Sandiaga Uno. Sudah saatnya wisata halal di Puncak ini diberesin," kata Eko Kuntadhi melalui akun Twitternya, @_ekokuntadhi pada Minggu, 21 November 2021.

Baca Juga: Korban Penyiraman Air Keras di Cianjur Ternyata Pengantin Baru, Tewas di Tangan Suami

Eko membagikan tautan berita berjudul "Wanita Cianjur Korban Penyiraman Air Keras Pria WN Timteng Meninggal".

Eko menduga korban penyiraman air keras Sarah merupakan dampak dari wisata halal di Puncak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X