Pelaku berhasil ditangkap saat hendak membeli tiket pesawat. Atau tujuh jam setelah kejadian.
“Tujuannya ke kampung halamannya, di Arab Saudi,” kata Adi.
Baca Juga: Profil Sarah Sesa Korban Penyiraman Air Keras di Cianjur, Anak Tentara
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku tega menganiaya Sarah lantaran cemburu.
“Pengakuannya cemburu. Apakah ada orang ketiga atau lainnya, nanti pemeriksaan pelaku kita perdalam,” lanjut dia.
Sayangnya, upaya polisi mendapat keterangan dari Abdul Latif cukup mengalami kendala. Pasalnya, pelaku bersikukuh tidak mau diperiksa tanpa didampingi staf Kedutaan Besar Arab Saudi.
“Makanya kita tunggu dulu yang dari kedutaan. Mungkin besok (hari ini) baru datang. Setelah itu kita lakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Baca Juga: Penyiraman Air Keras Sarah Diduga Dampak Wisata Halal Puncak, Sandiaga Uno Diminta Turun Tangan
Kendati demikian, Adi menyampaikan bahwa Abdul Latif terancam pasal pembunuhan berencana.
“Untuk sementara pasal 340 jo pasal 351 dengan ancaman hukuman seumur hidup. Karena kita melihat adan unsur perencanannya,” jelas Adi.
Berdasarkan video yang beredar terlihat Abdul Latif ditangkap dan berada di sebuah ruangan di kantor kepolisian. Sementara tangan pelaku diborgol di belakang.
Di video lainnya, tampak Abdul Latif dengan tangan diborgol digiring memasuki sebuah lift dengan dikawal sejumlah petugas polisi. ***
Artikel Terkait
Disamakan Dengan Gus Dur, Begini Respon Ade Armando
Digarap Polisi, 3 Wanita Injak Alquran di Karawang Akhirnya...
Heboh! Ade Armando Sebut Dekan Terpilih UI Pernah Hamili Mahasiswi
Mahasiswa IPB University Tewas Digigit Ular di Halaman Kampus, Pihak IPB University Janji Lakukan Ini
Ini Foto WN Arab Pelaku Penyiraman Air Keras Sarah, Ogah Diperiksa Polisi