3.000 Buruh Bakal Kepung Gedung Sate Pada Kamis 25 November 2021, Ini Penyebabnya

- Selasa, 23 November 2021 | 14:19 WIB
Gedung Sate Bakal Didatangi Para Buruh.
Gedung Sate Bakal Didatangi Para Buruh.

 

SEWAKTU.com - Halaman Gedung Sate nampaknya bakal dipenuhi 3.000 orang buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat.

Dimana buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate ini akan terjadi pada Kamis 25 November 2021 mendatang.

Aksi buruh berkumpul di Gedung Sate ini dilakukan sebagai bentuk protes aliansi buruh yang menolak kenaikan UMP Jabar 2020 sebesar 1,7 persen atau Rp31 ribu.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bocorkan Prediksi Hari Nagita Slavina Melahirkan, Jatuh Pada Hari...

 

"Kita akan turun pada tanggal 25 November 2021, sekitar 3000-an buruh. Kemudian, 29-30 November kami akan melakukan mogok dengan aksi besar di seluruh Jabar"

"Dan mungkin juga terjadi di Indonesia karena memang batas penetapan UMK di kota dan kabupaten itu 30 November," kata Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto di Bandung, seperti dilansir dari laman JPNN.

Roy Jinto mengatakan, aksi para buruh di Gedung Sate Kamis 25 November 2021 mendatang itu bukan tanpa alasan.

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Suka Memendam Masalah, Aquarius: Bukan Sosok Ekspresif

 

Melainkan kalau penetapan upah 2022 menggunakan salah satu formula hukum yang sejak awal pihaknya tolak, yakni PP 36/2021 tentang Pengupahan.

PP Nomor 36/2021 sendiri merupakan turunan dari UU Cipta Kerja yang sampai saat ini masih diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Iya, prinsipnya kami menolak yang namanya kenaikan upah minimum berdasarkan formula PP 37/2021 tentang Pengupahan, baik dalam hal UMP maupun UMK," sambungnya.

Baca Juga: Rekomendasi Drama Korea Romantis Yang Bisa Menemani Musim Hujanmu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Sumber: JPNN.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X