Baca Juga: Spotify Bakal Punya Fitur Video Pendek Mirip TikTok, Reels dan Shorts
Mereka yang mencela dikenakan denda adat berupa kambing beserta selemak semanis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman dan sirih seminang lengkap.
Kendati demikian, pihak Desa Kubu Kandang masih menerima mahasiswa-mahasiswi yang melakukan kukerta di desanya hanya saja harus sesuai dengan perjanjian yang dibuat, karena pihak desa tidak ingin lagi kedua kali seperti ini.
“Semua denda yang diberikan sudah dipenuhi pada Selasa malam, Mereka juga sudah meminta maaf atas perbuatan penghinaan tersebut di depan masyarakat umum Desa Kubu Kandang,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
7 Tahun Jokowi Pimpin Indonesia, Ratusan Mahasiswa di Jakarta Turun ke Jalan, Minta 12 Tuntutan Ini
Brigadir NP Dijatuhi Sanksi Berat Setelah Membanting Mahasiswa Saat Demonstrasi di Kantor Bupati Tangerang
Syarat Daftar Bantuan Kuota Kemendikbud untuk Siswa, Mahasiswa, Guru Sampai Dosen, Gampang Banget!
Mahasiswa IPB University Tewas Digigit Ular di Halaman Kampus, Pihak IPB University Janji Lakukan Ini
Viral Mahasissa KKN Diusir Oleh Warga Setempat, Ini Alasannya