Video Viral Angkutan Umum (Angkot) Tertabrak Kereta di Medan, 4 Orang Meninggal Dunia

- Senin, 6 Desember 2021 | 12:26 WIB
Video viral menampilkan sebuah angkot di Medan tertabrak kereta (Foto/ Facebook - Syafriyal Osna)
Video viral menampilkan sebuah angkot di Medan tertabrak kereta (Foto/ Facebook - Syafriyal Osna)

Baca Juga: Berbagai Kendala Mulai Bermunculan Dalam Evakuasi Korban Erupsi Gunung Semeru, Innalillahi!

Dalam video tersebut terlihat angkot nahas tersebut nekat menerobos palang perlintasan yang sudah tertutup, dan Mahendro membenarkan hal itu.

Padahal, lanjut dia, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007, setiap pengendara kendaraan bermotor wajib mendahulukan perjalanan KA.

"Betul, menerobos. Palang sudah turun dan tertutup. Ke depan kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti pemkab/pemko untuk pemasangan rambu/papan peringatan yang diharapkan mampu meminimalisir kejadian di perlintasan," tandas Mahendro.

Baca Juga: Berbagai Kendala Mulai Bermunculan Dalam Evakuasi Korban Erupsi Gunung Semeru, Innalillahi!

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi juga membenarkan kejadian angkot tertabrak kereta api di Medan.

"Iya betul, kemarin (Sabtu, 4 Desember) sore kejadiannya jam 15.15 WIB, sebuah angkot menerobos palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Skip, Medan Barat," ujar Hadi, Minggu, 5 Desember 2021.

"Korban MD (meninggal dunia) berjumlah 4 orang, luka-luka 6 orang," imbuhnya.

Baca Juga: Layaknya Koki, Ini Dia 5 Zodiak yang Hobi Memasak

Hadi menjelaskan, berdasarkan pengakuan sopir angkot, mobil mengalami mati mesin di tengah-tengah perlintasan kereta api.

"Sopir sudah kita minta keterangan, beberapa saksi juga sudah kita minta keterangan," tandasnya.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Idrus Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X