Hari Ibu Nasional, Mengenal Lebih Dekat Pahlawan Wanita Opu Daeng Risadju

- Kamis, 9 Desember 2021 | 08:03 WIB
Opu Daeng Risadju, pahlawan wanita yang masih berjuang di umurnya yang sudah tua (sinarpaginews.com)
Opu Daeng Risadju, pahlawan wanita yang masih berjuang di umurnya yang sudah tua (sinarpaginews.com)

Baca Juga: Intip Mewahnya Persiapan Pernikahan Katrina Kaif dan Vicky Kaushal

Bagi Opu Daeng Siradju, umur tidak menjadikan dirinya untuk tidak memperjuangkan rakyat bangsa dari penjajah Belanda. Di umurnya yang sudah mendekati setengah abad itu, ia terjun ke dunia politik.

Bahkan di umurnya yang ke 50 tahun, ia tetap gigih berjuang membela rakyat bangsa melalui jalur politik.

Pergerakan politik yang digencarkan oleh Opu Daeng Risadju ini sangat diwaspadai oleh pemerintahan Belanda.

Opu Daeng Risadju dianggap sebagai penghasut rakyat untuk memberontak pada pemerintah Belanda.

Baca Juga: Dilaporkan Adam Deni, Pengacara Jerinx Tak Takut : Hal yang Lebih Seram Sudah Saya Lalui

Opu Daeng Siradju benar-benar membuat pemerintah Belanda tidak tenang sehingga ia dimasukkan ke penjara selama satu tahun satu bulan.

Bahkan Belanda juga meminta dirinya untuk keluar dari PSII. Tetapi permintaan Belanda itu tidak ia turuti.

Setelah keluar dari penjara, di umurnya yang ke 66 tahun, Opu Daeng Siradju ia tetap menentang pemerintah Belanda melalui Nederlandsch Indische Civiele Administratie (NICA).

Bahkan, Opu Daeng Siradju ini membuat gerakan pemberontakan besar rakyat Palopo untuk melawan NICA ini pada 23 Januari 1946.

Baca Juga: Berhijab Dibantu Ria Ricis, Fuji Adik Bibi Andriansyah Panen Pujian

Karena benar-benar dianggap sangat mengancam pemerintahan Belanda, Opu Daeng Siradju ini di tangkap dan mendapatkan hukuman berjalan kaki sejauh 40 km di usianya yang tidak muda itu.

Pemerintah Belanda juga menyuruh Opu Daeng Siradju ini menghadap matahari selama satu jam. Tidak hanya itu, pemerintah Belanda juga meletuskan senjata api ke telinganya hingga telinga Opu Daeng Siradju ini tuli.

Opu Daeng Siradju ini meninggal dunia pada 10 Februari 1964 di Palopo. Beliau dianugerahi gelar pahlawan wanita berdasarkan Keppres No 85/TK/2006 pada 3 November 2006. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Sumber: Fadhilah Nur Annisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X